.

MATERI AKREDITASI

  1. Tata tertib dan penegakannya yang mencakup hak, kewajiban, penghargaan, dan sanksi (antara lain sistem poin);
  2. Jadwal kegiatan keagamaan;
  3. Bukti dan/atau laporan kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk: foto/video kegiatan, undangan kegiatan, sertifikat keikutsertaan;
  4. Bukti dan/atau laporan kegiatan OSIS dalam bentuk: foto/video kegiatan, undangan kegiatan, sertifikat keikutsertaan;
  5. Bukti dan/atau laporan kegiatan dengan pihak luar dalam bentuk: foto/video kegiatan, undangan kegiatan, sertifikat keikutsertaan;
  6. Laporan prestasi siswa;
  7. Bukti keikutsertaan dalam kegiatan lomba yang terkait dengan minat dan bakat;
  8. Data nilai ujian sekolah/madrasah dalam 3 (tiga) tahun terakhir;
  9. Laporan hasil tracer study tentang kepuasan pemangku kepentingan;
  10. Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP):
  11. Kisi-kisi soal dan instrumen penilaian (formatif dan sumatif) (SD: 4, 5, 6. SMP & SMA mapel sama dengan RPP);
  12. Analisis Pencapaian Kompetensi (tahun berjalan, sampel dari mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan PPKn) (sampel SD kelas 1, 4, 6. SMP dan SMA semua tingkat);
  13. Jadwal remidial dan pengayaan;
  14. Dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) (1 tahun);
  15. Dokumen Rencana  Kerja Sekolah (RKS) 4 tahun;
  16. Daftar penggunaan  sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar;
  17. Laporan evaluasi dan refleksi diri (sampel laporan evaluasi diri dari 3 orang guru dengan mapel berbeda);
  18. Laporan umpan balik dari siswa (3 orang guru dengan mapel berbeda);
  19. Laporan umpan balik dari teman sejawat (3 orang guru dengan mapel berbeda);
  20. Bukti daftar hadir/foto/bahan paparan kegiatan diseminasi hasil evaluasi dan refleksi;
  21. Laporan kegiatan pengembangan profesi guru: undangan, surat tugas, daftar hadir, materi paparan, foto kegiatan, laporan kegiatan;
  22. Dokumen kegiatan diseminasi  hasil pengembangan profesi guru: makalah, video, buku, karya ilmiah, jurnal, paparan (PPT), artikel, panduan. 
  23. Daftar hadir rapat pengembangan visi misi;
  24. Foto, leaflet, pamflet, brosur, video kegiatan sosialisasi visi misi (daftar hadir, jika ada);
  25. 2 laporan kegiatan yang merupakan implementasi visi misi;
  26. Dokumen hasil evaluasi tahunan pencapaian visi, misi, tujuan, dan rencana sekolah.
  27. Dokumen rekomendasi dari hasil evaluasi (notulen rapat);
  28. Dokumen visi misi versi sebelumnya dan versi setelah perbaikan berdasarkan rekomendasi
  29. Jadwal supervisi kepala sekolah/wakil kepala sekolah (3 tahun terakhir)
  30. Dokumen hasil observasi kepala sekolah terhadap guru di kelas 3 (tiga) tahun terakhir: lembar observasi atau catatan lain (kualitatif) (diwakili guru kelas 2, 3, dan 5 SD) (SMP dan SMA mapel IPA [salah satu], IPS [salah satu], matematika, bahasa inggris, bahasa indonesia, PKn);
  31. Daftar hadir rapat RKS/RKAS dan notulen;
  32. Laporan kegiatan pelaksanaan program yang melibatkan warga sekolah dan pemangku kepentingan, bisa berupa: video dan/atau foto;
  33. Laporan kegiatan pelaksanaan program kreatif dan inovatif berupa: video dan/atau foto hasil karya guru/siswa, karya ilmiah;
  34. Dokumen kerja sama sekolah/madrasah dengan orang tua siswa dengan masyarakat sekitar (notulen rapat, daftar hadir rapat, foto, atau video);
  35. Dokumen pelaksanaan kegiatan kebersihan sekolah/madrasah, misalnya dokumen pembagian tugas di bidang kebersihan, jadwal kebersihan, dan dokumentasi kegiatan;
  36. Notulen raker/pertemuan penyusunan kurikulum sekolah/madrasah, daftar hadir;
  37. Dokumen raker/rapat evaluasi kurikulum yang berisi rekomendasi perbaikan hasil evaluasi
  38. Rekap nilai tahun kedua untuk SMP dan SMA, tahun kelima untuk SD (diwakili oleh mapel yang mengalami peningkatan, 4 tahun terakhir);
  39. Panduan atau SOP pelaksanaan tugas guru/tenaga kependidikan;
  40. Jadwal mengajar guru, penugasan lain yang dibebankan kepada guru dan pembagian tugas tenaga kependidikan;
  41. Dokumen penilaian kinerja guru berupa format penilaian kinerja;
  42. Hasil penilaian kinerja guru
  43. Dokumen penilaian kinerja tenaga kependidikan berupa format penilaian kinerja
  44. Hasil penilaian kinerja tenaga kependidikan
  45. Bukti penghargaan/ sanksi, seperti: piagam, sertifikat, foto, video, surat peringatan, SK, surat teguran, buku/catatan pelanggaran, dsb
  46. Panduan/SOP pengelolaan sarana dan prasarana (data inventaris sarana dan prasarana, mulai dari perencanaan sampai penghapusan)
  47. Dokumen rapat penyusunan RAPBS, berupa: daftar hadir, notulen rapat;
  48. RAPBS
  49. Laporan keuangan 1 tahun terakhir;
  50. Hasil catatan audit internal atau eksternal 3 tahun terakhir;
  51. Dokumen program/kegiatan ekstrakurikuler, berupa: foto dan/atau video, laporan kegiatan, jadwal kegiatan;
  52. Surat tugas pembina dan tim lomba/kompetisi siswa, undangan keikutsertaan, foto, sertifikat keikutsertaan;
  53. Sertifikat prestasi, foto piagam/piala/medali;
  54. Dokumen program layanan BK dalam bidang: pengembangan pribadi, sosial, akademik, dan pendidikan lanjut/karir;
  55. Dokumen laporan layanan BK bidang: pengembangan pribadi, sosial, akademik, dan pendidikan lanjut/karir;
  56. Dokumen RKA-S/M tahun sebelumnya;
  57. Dokumen evaluasi diri sekolah/madrasah tahun sebelumnya;
  58. Laporan hasil karya dan prestasi terkait keterampilan berkomunikasi yang efektif secara lisan maupun tertulis dalam bentuk: video/medsos siswa.


       



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan komentar disini