Program Kurikulum di Percayakan kepada Sunjoyo Hadi Cipto, S.Pd, selaku Waka Kurikulum MTs. Badrul Ulum Sidigede. Program kegiatan bidang kurikulum meliputi tiga bidang kegiatan inti, yakni
kegiatan belajar mengajar, penilaian, pengayaan dan remedial.
A.
Kegiatan Belajar
Mengajar
Kegiatan
belajar mengajar sebagai salah satu kegiatan kurikulum meliputi kegiatan
penyusunan program atau perencanaan dan pelaksanaan program itu sendiri.
Perencanaan
yang harus dipersiapkan guru yang mengajar berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan yaitu :
- Program Tahunan
- Program Semester
- Silabus
- Rencana Pembelajaran
Adapun
pelaksanaan kegiatan pembelajaran (KBM) dilaksanakan sesuai Kalender Pendidikan
yang telah diedarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang. Kalender
pendidikan dan jadwal KBM terlampir.
B.
Penilaian
Kegiatan
penilaian merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar.
Kegiatan ini terbagi dalam beberapa kegiatan yakni :
- Ulangan Harian (tes formatif) bagi guru yang melaksnakan kurikulum 1994 atau Ujian Blok bagi guru yang melaksanakan kurikulum 2012 dilaksanakan setiap menyelesaian antara 1-2 Pokok Bahasan atau materi pembelajaran (ditentukan leh guru sendiri berdasarkan keluasanaan materi pembelajaran);
- Ulangan umum (tes sumatif) yang dilaksanakan setiap satu semester sekali;
- Penilaian Tugas;
- Penilaian sikap dan perilaku (baik di kelas maupun di luar kelas)
Adapun
pelaksnaan kegiatan Ulangan Umum disesuaikan dengan kalender yang berlaku serta
berdasarkan kesepakatan antar beberapa madrasah yang tergabung dalam Kelompok
Musyawarah Kepala Madrasah.
C.
Pengayaan dan
Remedial
Kegiatan Pengayaan dan Remedial merupakan tindak lanjut pelaksanaan penilaian. Dengan ketentuan : pengayaan diberikan kepada siswa yang telah mencapai Kriteria Ketuntasan Belajar Minimal (KKM) dan remedial diberikan kepada siswa yang belum mencapai Kriteria Ketuntasan Belajar Minimal (KKM).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan komentar disini