.

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TP. 2020/2021


SISTEM PPDB
1. Online Mandiri ( Formulir PPDB ) DISIINI 
2. Datang Langsung ke Madrasah pada jam kerja.
    Formulir PPDB Off Line , DOWNLOAD
  • Foto Copy STTB / Ijazah SD/MI 2 lembar dilegalisir
  • Foto Copy SKHUS / SKHUM 2 lembar 
  • Pas Foto 3x4 dua lembar
  • Persyaratan tersebut dimasukkan dalam stopmap berwarna biru
PERSYARATAN 
1. Memiliki ijazah MI/SD atau lembaga pendidikan lain yang sederajat 
2. Usia maksimum 15 tahun, pada tanggal 14 Juli  2020
3. Lulusan MI/SD/lembaga pendidikan lain yang sederajat
4.  Pas Foto 3 x 4 = 2 lembar 

SELEKSI POTENSI PESERTA DIDIK BARU 
1. Selesksi Berkas 
2. Seleksi Akademik
3. Psikotest ( Penggalian Bakat ) 
4. Wawancara 

MATERI SELEKSI
a.TAU (Tes Akademik Umum);
b.TBS (Tes Bakat Skolastik);
c.Tes Baca Tulis Qur’an (BTQ) dan Praktek Ibadah;

KEGIATAN PPDB 
1. Pendaftaran Gelombang 1 ( 6 Mei s/d 15 Juni 2020 )
2. Pendaftaran Gelombang 2 ( 16 Juni s/d 8 Juli 2020 )
2. Seleksi PPDB ( 9 Juli 2020 )
    a.TAU (Tes Akademik Umum);
    b.TBS (Tes Bakat Skolastik);
    c.Tes Baca Tulis Qur’an (BTQ) dan Praktek Ibadah;
3. Pengumuman Hasil Seleksi ( 11 Juli 2020 )
4. Daftar Ulang ( 12 Juli 2020 )
5. Hari Pertama Masuk Madrasah ( 13 Juli 2020 )
6. MATSAMA ( Masa Ta'aruf Siswa Madrasah ) Peserta Didik Baru ( 13 s/d 16 Juli 2020 ).
7. Kemah Ta'aruf ( Sabtu malam Ahad 18 Juli 2020 ).
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor dibawah ini :
1. Bapak Sunjoyo Hadi Cipto, S.Pd.I  (081 325  271 371)
2. Bapak Abdul Basir, S.Pd.I               (081 227 121 691)
3. Ibu Renny Febtiani, S.Pd                 (089 666 277 685)

Calon peserta didik yang diterima dapat melengkapi persyaratan sebagai berikut :
1. Menyerahkan Surat Pernyataan Peserta Didik Baru, dapat di download DISIINI 
2. Menyerahkan Surat Pernyataan Wali Murid, dapat di download DISIINI 

Tata Tertib Peserta Didik dapat di download DISIINI 

UJIAN AKHIR MTs. BADRUL ULUM TAHUN PELAJARAN 2019/2020

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pada Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Umar, memastikan Ujian Nasional (UN) bagi Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) ditiadakan.
Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
"UN jenjang MTs dan MA tahun pelajaran 2019/2020 dibatalkan. Untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, tidak lagi menggunakan nilai UN sebagaimana tahun sebelumnya," kata Umar, dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Rabu (24/3/2020).
Kebijakan yang sama berlaku juga bagi pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) MA dan MTs. Menurut Umar, UAMBN ditiadakan bagi madrasah yang belum menyelenggarakannya.
Adapun bagi madrasah yang telah melaksanakan, maka pesertanya akan mendapatkan Sertifikat Hasil UAMBN (SHUAMBN). SHUAMBN dapat dicetak langsung oleh madrasah melalui aplikasi UAMBN-BK.
Panitia UAMBN Kanwil Kemenag Provinsi dapat mengunduh hasil UAMBN-BK jenjang MA dan MTs pada laman uambnbk.kemenag.go.id mulai 26 Maret 2020. Selanjutnya, hasil UAMBN-BK didistribusikan kepada MA dan MTs di wilayahnya dalam bentuk soft file.
"Nilai UAMBN yang sudah dihasilkan hanya diperlukan untuk pemetaan kompetensi siswa madrasah dan tidak digunakan sebagai prasyarat kelulusan dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya," jelas Umar.
Sementara itu, untuk menentukan kelulusan, Umar menjelaskan bahwa ujian madrasah untuk kelulusan berpedoman pada SK Dirjen Nomor 247 Tahun 2020 tentang POS Ujian Madrasah.
Dalam konteks saat ini, ujian madrasah untuk kelulusan dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali bagi yang telah melaksanakannya beberapa waktu lalu.
Untuk mensikapi hal tersebut MTs. Badrul Ulum Sidigede, untuk menentukan kelulusan peserta didik madrasah mengadakan ujian madrasah secara jarak jauh atau dalam bentuk daring.
Oleh karena itu saya harap semua siswa-siswi MTs. Badrul Ulum Sidigede kelas IX agar dapat mengikuti ujian madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020 di rumah dengan baik. Selamat ujian semoga mendapat ilmu yang bermanfaat kelak berguna bagi nusa, bangsa dan agama, Amiin. (Kamad MTs. Badrul Ulum")
Tekan Mapel Ujian Akhir MTs. Badrul Ulum Tahun Pelajaran 2019/2020 di sebelah kiri atas.

Capesun 2016/2017

Sudah menjadi kegiatan rutin setiap akhir semester ganjil dan menjelang semester genap kalau Sekolah/Madrasah melakukan Verifikasi dan Validasi Calon Peserta Ujian Nasional. Walaupun kegiatan Ujian Nasional masih lama, namun melakukan VerVal CAPESUN harus dilakukan dari sekarang.

Khusus bagi Madrasah dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). VerVal CAPESUN dilakukan melalui satu pintu EMIS Pendis.

Berikut Cara VerVal Calon Peserta Ujian Nasional Madrasah di EMIS Pendis Verifikasi dan Validasi di situs EMIS Pendis Online intinya hanya melakukan 5 alur VerVal saja, yaitu :
  1. Login menggunakan akun Operator Madrasah di Aplikasi VerVal CAPESUN; di sini
  2. Melakukan perubahan data pada menu Pengaturan; 
  3. Melakukan VerVal Calon Peserta Ujian Nasonal satu persatu/by_name; 
  4. Mengunduh (download) hasil VerVal CAPESUN; Mengunduh (donwload) Berita Acara VerVal CAEPSUN.